Thursday, October 7, 2010
Rangkuman Sphere
Sphere didasarkan pada dua keyakinan dasar :
Bahwa segala upaya harus diambil untuk meringankan penderitaan manusia akibat dari bencana dan konflik;
Bahwa mereka yang terkena dampak bencana mempunyai hak terhadap kehidupan yang bermartabat dan karenanya juga berhak terhadap bantuan dan perlindungan;
Sphere menawarkan 3(tiga) hal:
Sebagai Buku Pegangan;
Hasil kolaborasi yang luas;
Wujud komitment terhadap kualitas dan akuntabilitas bantuan kemanusiaan;
Manfaat Sphere
Dirancang untuk respons bencana, tetapi juga dapat digunakan untuk kesiapsiagaan, advokasi, aplikabel untuk situasi pedesaan/perkotaan, negara maju atau berkembang;
Memahami urgensi dan tingkat kebutuhan korban bencana/konflik
Membantu kita dalam proses perencanaan
Membantu kita dalam mengukur keberhasilan
3 Pengertian Pokok SPHERE
Standard minimum :
“level/batas” terendah yang harus dicapai dalam bantuan hidup layak
Indikator Kunci :
batas/tanda yang menunjukkan apakah Standar Minimum dicapai kualitatif dan atau kuantitatif
Catatan Panduan :
pengalaman, kontroversi, dilema, atau gap membantu penetapan indikator kunci
Pengantar Sphere
Pelatihan Tanggap Darurat Bencana
PMI Provinsi Jawa Timur
Gresik, 7-13 Juni 2010
PMI dibentuk oleh pemerintah dan masih diakui sebagai satu-satunya Organisasi Kepalangmerahan di Indonesia berdasarkan Keppres No. 25 Tahun 1950 dan Kepres No. 246/1963 ; …..PMI mempersiapkan diri untuk dapat melaksanakan tugas-2 bantuan pertama pada tiap-2 bentjana alam jang terdjadi baik didalam negeri maupun diluar negeri ……. Melaksanakan tugas-2 pada waktu ada perang disampingnja tudjuan pokok dari PMI dalam lapangan perikemanusiaan
PMI melaksanakan tugas atas nama pemerintah dan bertanggungjawab kepada pemerintah dengan tetap berprinsip kepada kemandirian dan kenetralan.
Mandat PMI dalam konteks PB adalah membantu dan bekerjasama dengan Pemerintah, terutama dalam menangani aspek bantuan kemanusiaannya kepada yang paling rentan
Peran pada PB
Kesiapan menghadapi bencana : prioritas tertinggi
Back to Basic : sesuai mandat PMI
Integrated services (penanganan terpadu)
Community Based (berbasis masyarakat)
Domestic networking : within government dan di luar government
International networking : IFRC, PNS’s , ICRC, lembaga-2 dibawah PBB, another institutions
1 Kesiapan Menghadapi Bencana Merupakan Prioritas Tertinggi
Tingkat kejadian bencana dan dampak yang ditimbulkan cenderung meningkat.
Agar program PMI benar2 terfokus, terkonsentrasi, terintegrasi serta dlm satu kesatuan aksi kemanusiaan.
Keterbatasan sumber daya
Harapan yang tinggi masyarakat kepada PMI.
Tuntutan profesionalisme dan kualitas pelayanan.
Pentingnya peningkatan citra (image) positif PMI.
Seringkali kita kalah cepat dan kurang tepat.
Promosi dan publikasi sangat kurang
Koordinasi dan komunikasi intensif Internal PMI (Pusat-Daerah – Cabang) dan ekternal (PMI- Pemda- LSM- Masyarakat).
Aktif dalam pertemuan koordinasi dalam BPBN – BPBD prov – BPBD kab
Memastikan berfungsinya Posko PB, SIB dan DMIS.
Meningkatnya kemitraan dalam kegiatan pelayanan dengan potensial stakeholders (Donor, PNSs, dan National / Intl NGOs).
MENGAPA PERLU BEKERJASAMA
- Banyak aktor/pelaku di lokasi bencana
- Masing-masing punya mandat
- Kegiatan sama
- Sasaran sama
- Sumberdaya terbatas efisiensi & efektifitas
- Siklus bencana mempengaruhi kebutuhan
- Tepat waktu, tepat sasaran, tepat bantuan
SPHERE: Sejarah, Prinsip, & Uraian Ringkas
Kemanusiaan? Apa artinya memperlakukan sebagai manusia?
Mengapa perlu SPHERE ???
Latar Belakang
Sphere terdiri :
- Piagam Kemanusiaan
- 4 sektor panduan standar minimum :
- Air & Sanitasi
- Keamanan makanan, nutrisi, dan bantuan pangan
- Tempat tinggal dan bantuan non pangan
- Pelayanan Kesehatan
- Lampiran-lampiran
Hak hidup yang bermartabat
(Hukum Hak Azasi Manusia Internasional)
Pembedaan antara pemanggul senjata dan yang bukan
(Hukum Kemanusiaan Internasional)
Prinsip tidak memulangkan paksa
(Non-Refoulement) ; (Hukum Pengungsi)
Hak untuk kehidupan bermartabat...
Perbedaan antara pemanggul senjata dan yang bukan...
Konvensi Jenewa 1949
Prinsip tidak mengusir paksa
Siapakah pengungsi itu?
Apakah pengungsi internal itu?
Apa itu Sphere
Apa itu Sphere
Apa itu Sphere
Apa itu Sphere
Manfaat Sphere
Manfaat Sphere (pelaku operasional)
Konsultasi Luas
Buku Sphere
Standard Umum Untuk Semua Sektor
3 Pengertian Pokok SPHERE
Standard minimum : “level/batas” terendah yang harus dicapai dalam bantuan hidup layak
Indikator Kunci : batas/tanda yang menunjukkan apakah Standar Minimum dicapai kualitatif dan atau kuantitatif
Catatan Panduan : pengalaman, kontroversi, dilema, atau gap membantu penetapan indikator kunci
Standard Umum-1 : Partisipasi
Standard Umum-2 : Kajian Awal
Standard Umum-3 : Respons
Standard Umum-4 : Penentuan Sasaran
Standard Umum-5 : Pemantauan
Standard Umum-6 : Evaluasi
Standard Umum-7 Kompetensi dan Tanggung Jawab Pekerja Kemanusiaan
Standard Umum-8 Supervisi, Manajemen, dan Dukungan terhadap personil
Lembaga – lembaga kemanusiaan yang komitmen terhadap piagam dan standart minimum, akan berupaya memenuhi tingkat tertentu dalam pelayanan bagi orang orang yang terkena dampak bencana atau konflik, serta mendorong dipatuhinya prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.
Manual Watsan KSR Dasar
Air dan Sanitasi ( WATSAN )
Memahami tujuan dan latar belakang diperlukan pelayanan Air dan Sanitasi pada saat bencana
Kenapa PMI terlibat dalam kegiatan air dan sanitasi ?
Didalam pokok kebijakan dan rencana strategis PMI 2005-2009, PMI mempunyai Visi bahwa Palang Merah Indonesia (PMI) menyediakan dan memberikan pelayan kepalangmerahan dengan cepat dan tepat dengan berpegang teguh pada Prinsip-prinsip dasar kepalangmerahan dan bulan sabit merah international. Salah satu Misi PMI adalah memberikan bantuan dalam bidang kesehatan yang berbasis masyarakat, dengan tujuan strategis dalam pelayanan kesehatan adalah terselenggaranya pelayanan kesehatan bagi masyarakat rentan di seluruh indonesia secara merata, terjangkau, dan bermutu dengan salah satu kegiatan didalam pelayanan kesehatan adalah air dan sanitasi, dengan salah satu ruang lingkup kebijakan bidang air dan sanitasi adalah pengembangan program ”WatSan” untuk masyarakat kelompok rentan yang mengalami kesulitan akses air bersih dan masyarakat di tempat pengungsian karena bencana atau konflik.
Keperluan Air dan Sanitasi Dalam Kondisi Bencana?
Untuk diperhatikan bahwa setiap orang mempunyai hak terhadap air bersih, dan memastikan jumlah air bersih yang dapat mencukupi diperlukan untukmencegah kematian akibat dehidrasi, untuk mengurangi resiko penyakit-penyakit yang ditularkan melalui air dan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, memasak , dan keperluan-keperluan kebersihan pribadi dan rumah tangga.
Air bersih dan sanitasi adalah unsur terpenting yang menentukan kelangsungan hidup, kondisi kesehatan dan martabat manusia. Pada tahap awal dari suatu bencana orang yang terkena bencana pada umumnya lebih mudah menjadi sakit dan meninggal, karena penyakit pada umumnya berhubungan dengan sanitasi yang tidak memadai, kekurangan penyediaan air, dan buruknya kebersihan.
Penyakit-penyakit yang paling banyak terjadi adalah penyakit yang ditularkan melaui tinja kemulut seperti penyakit diare, dan penyakit yang disebabkan oleh vektor (hama pembawa penyakit) yang berhubungan dengan sampah dan air.
Sasaran utama kegiatan air dan sanitasi pada keadaan bencana adalah untuk mengurangi penularan penyakit-penyakit tinja ke mulut dan mengurangi penjangkitan oleh vektor dengan melaksanakan penyuluhan peraktek kebersihan yang baik, penyediaan air minum yang aman dan pengurangan kesehatan lingkungan dengan mengusahakan suatu kondisi yang memungkinkan orang-orang untuk hidup dengan kesehatan, martabat, kenyamanan, dan kemanan yang memadai.
Mengetahui kegiatan apa yang harus dilakukan pelayanan air dan sanitasi fase darurat
Pada fase bencana hal yang sering kita temukan seperti banyak memakan korban dengan banyak temukan mayat-mayat dan terjadinya kerusakan infrastruktur, salah kerusakan yang ditimbulkan adalah kerusakan fasilitas air dan sanitasi seperti : jaringan PDAM rusak, sumur-sumur terkubur reruntuhan atau lumpur, jalur akses sumber air terputus, banyak puing-puing, sampah-sampah serta kondisi drainase yang rusak sehingga banyak air tergenang, didukung perilaku kesehatan yang buruk dari masyarakat korban. Akibat dari hal tersebut masyarakat menjadi rentan terhadap penyakit.
Apa yang harus dilakukan dalam kegiatan Air dan Sanitasi pada fase Bencana?
Untuk mengurangi resiko dari bencana yang ditimbulkan, hal yang dilakukan dalam kegiatan air dan sanitasi adalah :
1. Pasokan/penyediaan air bersih
Dalam kondisi bencana pasokan/penyediaan air sangat penting, hal ini dikarenakan merupakan kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi untuk menjaga kelangsungan hidup, banyak kasus ditemukan ketika bencana sering terjadi kekurangan air dikarenakan akses yang terputus sehingga kuantitas tidak memadai ataupun ada kualitas airnya tidak memenuhi syarat kesehatan, akibat dari hal tersebut masyarakat menjadi rentan terhadap penyakit.
Untuk itu didalam pasokan/penyediaan air bersih kita harus memperhatikan :
◙ Kuantitas air (Jumlah air) :
Jumlah air diperoleh jika kita mengetahui jenis sumber air.
Jenis Sumber Air
- air tanah : Sumur, Mata air
- air permukaan :kolam, sungai, telaga
- air hujan
◙ Kualitas Air
Selain dari kuantitas yang cukup, juga kita harus memperhatikan kualitasnya, sehingga air yang dikonsumsi tidak menimbulkan resiko terhadap kesehatan. Yang perlu diperhatikan untuk bisa memenuhi kualitas air adalah :
- Pemeriksaan kualitas air
Ada tiga cara dalam pemeriksaan kualitas air :
a. Pemeriksaan secara fisik (warna, rasa, dan bau)
b. Pemeriksaan secara biologi ( pemeriksaan bakteri pathogen ; E-Coli, yang disebabkan oleh tercemarnya air oleh kotoran tinja)
c. Pemeriksaan secara kimia (chlor, Ph,Ni,Na,Fe, dan lainnya)
◙ Sarana dan piranti air
Masyarakat mempunyai sarana dan piranti yang mencukupi untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan air untuk minum, memasakan, dan kebersihan pribadi, dan memastikan air minum tetap aman sampai pada waktu dikonsumsi. Pada bencana hal pertama dilakukan adalah pembagian jeriken.
2. Pembuangan tinja
Pembuangan tinja yang aman dapat mengurangi resiko penyakit yang ditimbulkan baik langsung atau tidak langsung, penyediaan saran yang tepat adalah satu dari beberapa respon kedaruratan yang paling penting untuk menjamin martabat, kemanan, kesehatan, dan kesejahteraan penduduk.
Didalam pembuangan tinja, hal yang harus diperhatikan adalah :
◙ Jumlah dan akses ke jamban
Masyarakat berhak mendapat jumlah jamban yang memadai, cukup dekat dengan tempat tinggal, untuk mengkinkan akses yang cepat, aman, dan pantas baik siang maupun malam.
Didalam membangun jamban, yang harus diperhatikan adalah :
- Pemisahan jamban berdasarkan jenis kelamin
- Tempat buang air besar
Dalam kondisi bencana kadang tindakan dalam membuat jamban harus segara dilakukan, untuk itu jamban lubang (pit Latrines) adalah alternatif yang bisa dilakukan.
- Pemeliharaan
Dilokasi pengungsian jamban yang dibangun, tentunya merupakan jamban umum, yang harus diperhatikan memberikan kesadaran dan membuat pertemuan dengan sesama pengungsi untuk memnentukan bentuk pemeliharaan jamban, sebaiknya didalam jamban umum disediakan sabun, pembalut, dan jarak jamban.
Manual Panduan Penampungan Sementara
PENAMPUNGAN SEMENTARA
Pengantar
Penampungan pengungsi (Idps) muncul dalam kondisi yang spesifik dan bertempat tinggal dalam beragam cara, seringnya berada dalam area yang ‘tidak berpenghuni/ fasilitas umum’ dan bahkan membuat sebuah penampungan sendiri. Terkadang pula, Idps membuat sebuah perkampungan baru yang tersebar dibeberapa tempat dan kadang tinggal pada rumah-rumah penduduk.
Organisasi kemanusiaan terbiasa dihadapkan dengan dua kemungkinan situasi; entah itu penampungan yang sudah ada atas inisiatif Idps sendiri atau bahkan yang baru akan dibuatkan oleh pemerintah/lembaga kemanusiaan sebelum mereka dipindahkan
Definisi
Penampungan darurat adalah kegiatan suatu kelompok manusia yang memiliki kemampuan untuk menampung korban bencana dalam jangka waktu tertentu, dengan menggunakan bangunan yang telah ada atau tempat berlindung yang dapat dibuat dengan cepat seperti tenda, gubuk darurat, dan sebagainya.
Tujuan
Menyelamatkan atau mengamankan penderita dengan menjauhkannya dari tempat bencana yang dianggap berbahaya, ketempat yang aman agar dapat memudahkan pemberian bantuan dan pertolongan secara menyeluruh dan terpadu tanpa menimbulkan kesulitan baru yang sukar diatasi.
Pengorganisasian
A. Sasaran
1. Sasaran utama operasi pengungsian ialah memindahkan penduduk (termasuk yang luka/sakit) dari daerah bencana ketempat lain yang sudah disiapkan.
2. Berusaha memperkecil kemungkinan terjadinya korban atau resiko baik fisik, material maupun spiritual ditempat terjadinya bencana dan pada saat pelaksanaan pengungsian menuju ke penampungan sementara
B. Prioritas
Yang pertama-tama harus dilakukan ialah memindahkan orang – orang yang luka berat atau pasien – pasien yang memerlukan perawatan lebih lanjut ke Rumah Sakit terdekat atau Rumah Sakit Rujukan.
C. Langkah-langkah yang perlu diambil
1. Membantu meyakinkan penduduk bahwa demi keselamatan mereka harus diungsikan ketempat yang lebih aman ;
2. Menyiapkan suatu bentuk atau sistem transportasi yang tepat bagi penduduk yang diungsikan ;
3. Menyiapkan persediaan dan memberikan makanan, minuman dan keperluan lain yang cukup untuk penduduk yang akan diungsikan selamam dalam perjalanan samapai ketempat penampungan sementara ;
4. Menyiapkan obat – obatan dan memberikan perawatan medis selama dalam perjalanan
5. Menyelenggarakan pencatatan nama – nama penduduk yang diungsikan termasuk yang luka, sakit dan meninggal dunia ;
6. Membantu petugas keamanan setempat dalam melindungi harta milik dan barang-barang kebutuhan hidup penduduk yang diungsikan ;
7. Sesampai di tempat tujuan para pengungsi hendaklah diserah terimakan secara baik kepada pengurus penampungan sementara atau darurat untuk penanganan lebih lanjut
Persyaratan dan jenis penampungan sementara
Persyaratan penampungan sementara
1. Pemilihan tempat meliputi
Ø Lokasi penampungan seharusnya berada didaerah yang bebas dari seluruh ancaman yang berpotensi terhadap gangguan keamanan baik internal maupun external;
Ø Jauh dari lokasi daerah rawan bencana;
Ø Hak penggunaan lahan seharusnya memiliki keabsahan yang jelas; diutamakan hasil dari koordinasi dengan pemerintah setempat;
Ø Memiliki akses jalan yang mudah;
Ø Dekat dengan sumber mata air, sehubungan dengan kegiatan memasak dan MCK;
Ø Dekat dengan sarana-sarana pelayanan sosial termasuk pelayanan kesehatan, olahraga, sekolah dan tempat beribadah atau dapat disediakan secara memadai.
2. Penampungan harus dapat meliputi kebutuhan ruangan
Ø Lokasi penampungan seharusnya berada didaerah yang bebas dari seluruh ancaman yang berpotensi terhadap gangguan keamanan baik internal maupun external;
Ø Jauh dari lokasi daerah rawan bencana;
Ø Hak penggunaan lahan seharusnya memiliki keabsahan yang jelas; diutamakan hasil dari koordinasi dengan pemerintah setempat;
Ø Memiliki akses jalan yang mudah;
Ø Dekat dengan sumber mata air, sehubungan dengan kegiatan memasak dan MCK;
Ø Dekat dengan sarana-sarana pelayanan sosial termasuk pelayanan kesehatan, olahraga, sekolah dan tempat beribadah atau dapat disediakan secara memadai.
3. Bahan pertimbangan untuk penampungan
Ø Idealnya, ada beberapa akses untuk memasuki areal penampungan dan bukan merupakan akses langsung dari komunitas terdekat;
Ø Tanah diareal penampungan seharusnya memiliki tingkat kemiringan yang landai untuk melancarkan saluran pembuangan air;
Ø Tanah diareal penampungan seharusnya bukan merupakan areal endemik penyakit;
Ø Lokasi penampungan seharusnya tidak dekat dengan habitat yang dilindungi atau dilarang seperti kawasan konservasi hutan, perkebunan, lahan tanaman;
Ø Pengalokasian tempat penampungan seharusnya menggunakan cara yang bijak mengikuti dengan adat budaya setempat;
Ø Libatkan masyarakat dalam pemilihan lokasi dan perencanaan
4. Penampungan harus dapat meliputi kebutuhan ruangan :
Ø Posko
Ø Pos Pelayanan Komunikasi
Ø Pos Dapur Umum
Ø Pos Watsan
Ø Pos TMS
Ø Pos PSP
Ø Pos Humas dan Komunikasi
Ø Pos Relief dan Distribusi
Ø Pos Assessment
Ø Pos Pencarian dan Evakuasi
Jenis penampungan Sementara
Untuk menampung korban bencana diperlukan tempat penampungan sementara berupa :
1. Bangunan yang sudah tersedia yang bisa dimanfaatkan
Contoh : gereja, masjid, sekolahan, balai desa, gudang
2. Tenda ( penampungan darurat yang paling praktis )
Contoh : tenda pleton, tenda regu, tenda keluarga, tenda pesta
3. Bahan seadanya
Contoh : kayu, dahan , ranting, pelepah kelapa dll
Perencanaan dan Pelaksanaan
Perencanaan
Setelah data assesment diperoleh, maka rencana umum harus diketahui oleh semu petugas pada saat aman (kesiapsiagaan) , meliputi :
1. Waktu yang diperlukan untuk menuju ke daerah rawan bencana dan lokasi penampungan
2. Tempat Penampungan Sementara dapat menampung beberapa pengungsi
3. Beberapa bangunan yang dapat dipakai dan di mana bengunan itu dapat dipakai untuk menampung pengungsi
4. Personil yang dibutuhkan
5. Peralatan yang diperlukan
Pelaksanaan
• Lahan yang dibutuhkan untuk satu jiwa 45 m2;
• Ruang tenda/shelter per jiwa 3.5 m2;
• Jumlah jiwa untuk satu tempat pengambilan air = 250 jiwa;
• Jumlah jiwa untuk satu MCK = 20 jiwa;
• Jarak ke sumber air tidak melampui jarak 15 m;
• Jarak ke MCK 30 m;
• Jarak sumber air dengan MCK 100 m
• Jarak antara dua tenda/shelter minimal 2 m
Contoh Camp Shelter


